Lembaga Penjamin Simpanan Bantu BPR/BPRS Wujudkan Proses Bisnis yang Efisien

0
Ketua DK LPS Munas Perbarindo _1.jpg

Acara pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Yogyakarta.

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen membantu Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam meningkatkan kinerjanya melalui transformasi digital. LPS berusaha terus memperkuat dan mempercepat dirinya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah bank.

Selain itu, LPS juga akan memberikan dukungan transformasi digital untuk BPR/BPRS karena melihat posisinya yang strategis dalam ekosistem keuangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat memberi sambutan pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). Tema yang diangkat dalam acara tersebut adalah “Menata Masa Depan Ekonomi Dengan Implementasi Teknologi untuk Memperkuat Daya Saing BPR/BPRS,” di Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025).

Purbaya mempertegas, akan memberikan dukungan untuk memperkuat BPR/BPRS agar menghasilkan proses kerja yang lebih efisien.

Munaslub ini dihadiri pimpinan DPP Perbarindo serta Direksi dan Komisaris BPR/BPRS seluruh Indonesia. Selain Ketua Dewan Komisioner LPS, hadir pula, Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Musthofa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Budi Joyo Santoso, Ketua Dewan Pengawas Perbarindo Joko Suyanto, Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah, Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto dan Direktur Group Sistem Informasi LPS Monang Siringoringo.

Purbaya juga menyampaikan betapa pentingnya transformasi digital dan pengembangan sistem IT di BPR/BPRS agar kedepannya bisa memiliki keunggulan dalam bidang usaha yang lebih komparatif yang belum tentu dimiliki oleh pelaku industri lain.

“Kami akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan, yang akan segera kami mulai di tahun ini dengan melakukan pilot project terhadap beberapa BPR/BPRS agar sistem tersebut bisa segera kami evaluasi dan perbaiki dan secepatnya kami sebar di seluruh BPR/BPRS,” papar Purbaya.

Pada kesempatan tersebut, Purbaya juga memberikan apreasiasi kepada BPR/BPRS di seluruh Indonesia atas kepatuhannya selama ini dalam memenuhi kewajiban kepada LPS. Yakni, pembayaran premi penjaminan dan pelaporan tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Per Maret 2025, lanjut Purbaya, terdapat 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin penuh oleh LPS atau setara dengan 99,98% dari total rekening di BPR/BPRS. Angka tersebut menunjukan bahwa hampir seluruh nasabah BPR/BPRS bisa merasa aman dan tenang karena simpanannya berada dalam cakupan perlindungan penuh dari LPS.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *