Catatan Forpi Kota Yogyakarta, Butuh Guru Pendamping Khusus dengan Jumlah Memadai

0

Pelaksanaan ANBK siswa SMP di Kota Yogyakarta berjalan lancar.

KOTA YOGYAKARTA – Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer  (ANBK) bagi 45 siswa utama ditambah 5 siswa cadangan kelas VIII setiap Sekolah Menengah Pertama/MTS di Kota Yogyakarta sesuai jadwal, berakhir Kamis (07/10/2021). ANBK sendiri diselenggarakan selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Oktober 2021. Pihak sekolah diberikan pilihan untuk waktu pelaksanaannya masing-masing selama dua hari.

Di Kota Yogyakarta, sebanyak 2.269 siswa jenjang SMP dan MTS kelas VIII mengikuti ANBK. Setiap siswa mengerjakan tiga jenis Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang terdiri dari kompetensi numerasi dan literasi serta ditambah survei karakter dan survei lingkungan belajar (sekolah).

Hari terakhir pelaksanaan ANBK, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta masih melakukan pemantauan di SMP N 4 Kota Yogyakarta.

“Dari hasil pemantauan di sekolah ini terdapat ada satu siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengikuti ANBK. Total ABK ada 14 siswa dengan rincian  kelas VII ada 8 siswa, kelas VIII ada 4 siswa dan kelas IX  ada 2 siswa dengan Guru Pendamping Khusus (GPK) ada 1 orang. Rata-rata ABK mengalami slow learner,” ungkap Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Wahyu Wijayanta, di sela pemantauan.

Menurut Wahyu, di SMP N 4 Kota Yogyakarta pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh siswa sudah mencapai 90,7%.

Secara umum, selama empat hari pelaksanaan ANBK berjalan lancar. Kepatuhan dan kedisiplinan terkait dengan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

“Harapannya konsistensi dan komitmen dari semua pihak termasuk orangtua tetap menjaga prokol kesehatan. Begitupun bagi siswa yang memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi, namun belum diizinkan orangtuana, perlu ada edukasi tanpa paksaan tentang pentingnya vaksinasi bagi pelajar,” imbuhnya .

Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba menambahkan, untuk ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang disediakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Pemerintah Kota Yogyakarta haruslah sebanding dengan jumlah ABK yang ada di sekolah. Tentunya ini sesuai dengan keahlihan dan kebutuhan.

“Misalnya, satu orang Guru Pendamping Khusus bisa mengampu dua ABK. Bukan satu GPK mengampu sembilan ABK. Ini tentunya dapat memberatkan bagi GPK. Itu kalau kita bicara soal idealnya,” tegas Kamba.

Tim pemantau ANBK Forpi Kota Yogyakarta yang diterjunkan sebanyak lima orang, termasuk Koordinatornya Wahyu Wijayanta. Empat lainnya, adalah Umi Hidayati, Fakhruddin AM, Baharuddin Kamba, masing-masing anggota dibantu satu staf, yakni Wiwid H Saputra. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *