Tahun 2023, Kemenhub Targetkan Menambah 151 Pelabuhan yang Menerapkan Aplikasi Inaportnet
JAKARTA – Pada tahun 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki target akan menambah 151 pelabuhan yang menerapkan aplikasi layanan kapal dan barang berbasis online atau Inaportnet. Dengan begitu, diharapkan 260 pelabuhan sudah menerapkan Inaportmet pada tahun depan.
“Inaportnet merupakan salah satu aplikasi berskala nasional yang mengintegrasikan sistem informasi dari berbagai lembaga terkait maupun Badan Usaha Pelabuhan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri secara daring peluncuran (go live) penerapan aplikasi Inaportnet di 32 pelabuhan di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Menhub meneruskan, dengan penambahan 32 pelabuhan yang menerapkan Inaportnet ini, saat ini ada 109 pelabuhan yang menerapkan aplikasi Inaportnet.
Penerapan aplikasi Inaportnet tersebut, lanjut Menhub, merupakan instruksi presiden (Inpres) sebagai upaya penataan ekosistem logistik. “Saya minta komitmen dan konsistensi semua pihak terkait terhadap SOP (standard operating prodecure) yang berlaku,” tegasnya.
Selain Go Live Inaportnet, juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas penerapan Inaportnet pada 32 pelabuhan. Ke-32 pelabuhan tersebut, di antaranya KSOP Kelas III Labuan Bajo, KSOP Kelas IV Badas, KSOP Kelas IV Banda Naira, KSOP Kelas IV Bima, KSOP Kelas IV Celukan Bawang, KSOP Kelas IV Ende. Kemudian, ada KSOP Kelas IV Fak-Fak, KSOP Kelas IV Kalabahi, KSOP Kelas IV Kalianget, dan KSOP Kelas IV Ketapang.
Sementara itu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha mengatakan, sejumlah langkah disiapkan untuk memastikan penerapan Inaportnet di 32 pelabuhan tahun 2022 ini berjalan dengan baik. Di antaranya, memberikan pelatihan (training of trainers/TOT) kepada para operator dari Kantor KSOP dan UPP untuk tahap awal pada Maret 2022 lalu, melakukan serangkaian uji coba seperti uji coba infrastruktur, sistem BUP, dan system integration test (SIT). Terakhir, mereka sudah memulai melakukan sosialisasi ke pengguna jasa, sejak September 2022 lalu.
Upaya lainnya, menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Distrik Navigasi, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan pemangku kepentingan terkait untuk segera mulai menerapkan Inaportnet di masing-masing wilayah kerja dan melakukan monitoring dan evaluasi penerapannya. Terakhir, mereka mempersiapkan layanan pengaduan (helpdesk), baik secara luring maupun daring.
Seperti diketahui, Inaportnet berfungsi mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang ada di setiap instansi terkait, untuk melayani kapal dan barang, baik untuk kegiatan kapal ekspor-impor maupun domestik.
Penerapan Inaportnet penting dilakukan dengan konsisten untuk meningkatkan pelayanan kapal di pelabuhan. Harapannya, layanan berjalan cepat, terpercaya, transparan, terstandar, dan bisa meningkatkan efisiensi dengan biaya yang minimal. (*)