Fasilitas Pendanaan KMK, Waskita Karya Mampu Tuntaskan 103 Proyek Infrastruktur

0

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berhasil menyelesaikan 103 proyek.

JAKARTA – Berkat dukungan pemerintah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berhasil menyelesaikan 103 proyek. Angka tersebut merupakan bagian dari total 148 proyek yang mendapatkan fasillitas pendanaan kredit modal kerja (KMK) dengan penjaminan pemerintah sampai dengan Oktober 2022.

KMK penjaminan merupakan fasilitas pendanaan yang diberikan perbankan kepada Perseroan dan dijamin Pemerintah. Total plafondnya sebesar Rp8,07 triliun dan bersifat revolving facilities.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Wiwi Suprihatno mengatakan, dukungan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020 tersebut sangat membantu perseroan menyelesaikan pekerjaan proyek.

“Dukungan ini memberikan tambahan modal kerja bagi Perseroan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek. Tentunya ini menjadi bukti kerja Perseroan terhadap pemerintah yang sampai saat ini, perseroan menyelesaikan sebanyak 130 proyek per Oktober lalu,” jelas Wiwi.

Dalam mendukung penyelesaian proyek tersebut, lanjut Wiwi, Perseroan melakukan penarikan atas fasilitas tersebut sebanyak 10 kali dengan total Rp 10,8 triliun sejak November 2021. Perseroan melakukan pelunasan sebesar Rp 4,72 triliun, sehingga tersisa outstanding sebesar Rp 6,08 triliun.

Sementara itu, dari plafon sebesar Rp 8,07 triliun, Perseroan masih memiliki sisa plafon sebesar Rp 2 triliun. Saat ini, masih ada 45 proyek dengan pendanaan KMK yang masih dalam tahap konstruksi.

Ditambahkan Wiwi, guna mendukung pendanaan proyek baru serta penyelesaian proyek on-going saat ini, Perseroan mengajukan kembali fasilitas pendanaan KMK tahap dua dengan penjaminan pemerintah pada tahun depan dengan target proceed sebesar Rp 1,7 triliun. Harapannya, upaya tersebut mampu mendukung semua proyek bisa diselesaikan sesuai timeline yang sudah ditentukan.

“Dukungan dari Pemerintah tersebut tentunya berdampak positif pada posisi topline Perseroan, yaitu dari segi akselerasi produksi pada proyek serta penyerapan Pendapatan Usaha Perseroan,” tegasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *