Penataan kawasan Pura Agung Besakih Dongkrak Geliat UMKM Lokal

0

revitalisasi lingkungan Pura Besakih yang ada di Bali.

Bali – PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) tengah menggarap penataan kawasan Pura Besakih, Bali. Peruntukan untuk parkir dan kios usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekitar tempat wisata sekaligus peribadatan umat Hindu.

“Umat Hindu lebih nyaman, menata ulang ekonomi dan mendukung UMKM, serta pembangunan kawasan parkir,” kata Galang Bastiono, PM Proyek Revitalisasi Besakih di Bali, Kamis (20/10/2022).

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sedang menata kawasan Pura Besakih di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan dilakukan sebagai upaya pelindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Pura Besakih merupakan pusat peribadatan terbesar di Bali yang kondisinya menjadi ramai dan padat pada hari-hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu. Kondisi yang terjadi sebelum penataan merupakan kurang tertatanya kios-kios pedagang, penyewaan toilet, parkir kendaraan pengunjung sehingga mengakibatkan keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan kerap terdampak. Sering kali, kondisi tersebut mengurangi kekhidmatan dan kenyamanan umat saat melaksanakan kegiataan spiritual.

Penataan kawasan Besakih tidak menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah. Penataan kawasan tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata.

“Penataan Pura Besakih dilakukan dengan metode rancang bangun (design and build),” katanya.

Penataan dilakukan pada dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 4 lantai, 18 unit kios besar, 12 unit kios kecil, Bale Pasandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, dan jalan akses.

Penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 196 unit kios besar, 162 unit kios kecil, Bale Pasandekan, 2 unit bale gong, pelataran, dan area bermain anak. Di luar PTPP, ada kios 88 unit jadi total 436 kios.

Bangunan parkir di Area Manik Mas merupakan bangunan beton masif namun tersamarkan oleh disainnya yang mengikuti kemiringan lereng dan tampak lebih natural dengan penataan tanaman yang sesuai, dan berefek pada terlihat indah dan asri. Bangunan di Area Bencingah lebih mengedepankan Arsitektur Bali yang serasi dan selaras dengan kondisi alam di Kawasan Pura Besakih.

“Pemberi tugas Kementerian PUPR dengan perpanjangan masa hingga Maret 2023. Semua itu terkait lahan saja,” katanya.

Sumber pembiayaan tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang nilai kontraknya mencapai Rp378,42 miliar. “Tingkat Kandungan Dalam Negeri mencapai 75,18 persen yang sudah terverifikasi,” katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *