Pakar Hukum UWM Yogyakarta: OTT KPK Bukti Problem Integritas Pejabat Publik

0

Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Hartanto SH, M.Hum.

YOGYAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2011-2017 dan  2017 –2022 Haryadi Suyuti membuktikan terjadinya problem transparansi, akuntabilias, dan integritas pemerintahan Kota Yogyakarta. Terutama dalam memproses perizinan properti, terutama hotel, apartemen, yang didedikasikan untuk pelayanan dan dukungan fasilitas pariwisata. Insiden tersebut menguak tabir kepalsuan di balik ramahnya oknum pejabat publik.

“Insiden ini menjadi (petunjuk) tentang fenomena anti korupsi (di kalangan pejabat pemerintah) masih jauh (dari ideal),” kritik Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Hartanto SH, M.Hum, Sabtu (4/6/2022).

Seperti diketahui, Haryadi Suyuti bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta Nur Widihartana, serta Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Wuyono ditangkap penyidik KPK di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022). Mereka diduga menerima suap dari Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono sebesar Rp 50 juta dan 27.258 dollar AS.

Penangkapan tersebut menguak dan membuktikan tentang riak-riak dugaan adanya ganjalan pemerintah Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan good governance. Banyak pihak telah mendiskusikan tentang dugaan-dugaan proses pengembangan hotel, apartemen, dan properti lainnya mengabaikan asas transparansi, akuntabilitas, dan integritas moral oknum-oknum pejabat publik.

Menurut Hartanto, penangkapan yang ditindaklanjuti penahanan Haryadi Suyuti dan tersangka lainnya menjadi otokritik bagi para pejabat pemerintah di Yogyakarta tentang bagaimana keseriusan dan komitmen mereka dalam membangun budaya anti korupsi.

“Ketika KPK menetapkan status tersangka dan menahan Wali Kota Yogyakarta (Haryadi Suyuti) itu, hal ini menjadi fenomena bahwa budaya anti korupsi di kalangan pejabat pemerintah Yogyakarta memang jauh dari ideal,” ujar Hartanto.

Kandidat Doktor Hukum ini menyatakan, persoalan yang bertendensi negatif dalam proses perizinan properti di Kota Yogyakarta sering dikaitkan dengan urusan mendirikan hotel, apartemen, toko modern di Kota Yogyakarta menghiasai media-media konvensional dan media sosial. Dengan pelaksanaan OTT terhadap Haryadi Suyuti, papar Hartanto, insiden ini bisa saja mendorong aparat penegak hukum meluaskan penyidikannya, tidak saja sebatas kasus dalam OTT, kasus yang terkait lainnya bisa ikut diungkap.

“Apakah insiden penangkapan Haryadi Suyuti bisa menjadi jalan untuk membuka kotak pandora atau trigger kasus-kasus perizinan properti? Saya berpendapat, ini merupakan hal yang memungkinkan,” tegasnya.

Insiden penangkapan Haryadi Suyuti juga diharapkan bisa menjadi bola salju pelecut bagi para aparat pemerintah lainnya untuk meningkatkan komtmen mereka terhadap budaya anti korupsi, kolusi, dan nepotism.

Ditambahkan Hartanto, kasus ini seharusnya menjadi dorongan para pemangku kebijakan dalam menegakkan budaya anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Saya berharap insiden OTT ini akan menjadi faktor deterrence, sehingga menimbulkan penguatan budaya anti korupsi di kalangan aparat pemerintah daerah.”

 Melaksanakan janji

Warga merespons prihatin atas penangkapan Haryadi Suyuti oleh penyidik KPK dengan mendoakan agar mantan Wali Kota Yogyakarta bisa menghadapi tuntutan hukum secara elegan. Tetapi terdapat pula warga yang merespons insiden ini dengan memotong bersih seluruh rambut kepala (gundul) seperti diekspresikan oleh Dodok Jogja, warga Miliran, Yogyakarta. Dia menggunduli rambut kepala di Jalan Kenari, tepatnya di trotoar utara jalan Kompleks Balaikota Yogyakarta, Sabtu (4/6/2022).

Selama ini, Dodok dikenal sebagai warga yang aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan Haryadi Suyuti selama menjabat Wali Kota Yogyakarta. Di antaranya kritik tentang obral perizinan mendirikan hotel, apartemen, pembiaran para pemilik hotel menggunakan sumur tanah yang mengakibatkan sumur warga kering. Aksi teatretikal yang dilakukannya mandi pasir pada Agustus 2014 sebagai protes air sumur di rumahnya kering pasca pembangunan sebuah hotel di Kusumanegara. Kemudian dia melakukan ritual mandi air kembang tujuh rupa di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Februari 2018, aksi menyemburkan kotoran ke papan nama Bali Kota Yogyakarta, pada 2019. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *