Jogja Police Watch Dukung Pemprov DIY Buat Sekolah Khusus Pelaku Aksi Klithih
YOGYAKARTA – Kasus kejahatan jalanan, di mana pelaku dan korbannya dominan para remaja atau anak di bawah umur menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani semua pihak, baik pemerintah kabupaten/kota maupun propinsi. Selain itu, aparat kepolisian dan lembaga Pendidikan juga wajib Bersama menangani aksi kejahatan jalanan yang biasa disebut klithih tersebut..
“Aksi klithih dalam dua pekan terakhir ini yang mendapat banyak sorotan dari masyarakat pasca meninggalnya Daffa Adzin Albasith, pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, pada bebarapa waktu lalu (03/04/2022), masih menyisakan luka mendalam,” ungkap Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba, Selasa (19/04/2022).
Menurut Kamba, hingga kini Pemprov DIY tengah menggodok sekolah khusus untuk menampung remaja pelaku kejahatan jalanan atau klithih tersebut. Nantinya, para pelaku klithih ditampung Bersama. Mereka adalah para remaja yang terindikasi sulit ditangani pihak sekolah maupun keluarganya.
“Sekolah khusus bagi pelaku klithih akan berada di Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, DIY tersebut, tidak hanya menitik beratkan pada sisi akademik namun perubahan perilaku,” tandasnya.
Tentu saja, atas rencana Pemprov DIY, JPW mendukung semua langkah pemerintah, baik kabupaten/kota maupun propinsi, termasuk pihak kepolisian serta lembaga pendidikan dalam rangka meminimalisir bahkan memberantas aksi-aksi kejahatan jalanan atau klithih yang selama ini bisa mencoreng citra Yogyakarta sebagai kota pelajar, kota budaya, dan kota wisata.
“Semua langkah yang telah, sedang, maupun akan dilakukan pemerintah propinsi maupun kabupaten/kota, termasuk pihak kepolisian serta lembaga pendidikan pasti mempunyai niat dan tujuan yang baik,” kata pria asal Kalimantan ini.
Selain itu, lanjut Kamba, JPW juga menawarkan beberapa cara atau men-sounding kepada pemerintah dengan harapan bisa memutus mata rantai kejahatan jalanan atau klithih tersebut.
Yakni, pertama, melakukan pemetaan dan pendataan para “alumni” atau senior yang tentunya berpengaruh pada geng sekolah atau geng pelajar. Kedua, pemerintah setempat melakukan pengenalan atau silaturahmi pada para alumni atau senior ini. Tentunya pengenalan ini butuh waktu yang tidak sebentar dan tidak ujug-ujug. Ketiga, setelah melakukan pengenalan atau silaturahmi yang lama, pemerintah setempat bisa menawarkan atau memberikan kegiatan positif. “Salah satunya aktivitas ekonomi bagi para “alumni” atau senior ini,” imbuhnya.
Selanjutnya, keempat, disela-sela memberi kegiatan positif, salah satunya aktivitas ekonomi bagi para “alumni” atau senior ini, pemerintah setempat ngobrol dari hati ke hati agar para “alumni” atau senior ini membantu pemerintah menekan aksi-aksi klithih di Yogyakarta. Pemerintah wajib memastikan kedua belah pihak merupakan orang lokal Yogyakarta. Terakhir, kelima, monitoring dan evaluasi atau monev secara berkala.
“Alasan kenapa para senior atau alumni karena bisa jadi para pelaku kejahatan jalanan atau klithih selama ini lebih takut, lebih patuh, dan lebih manut sama para senior atau alumni ketimbang pada orangtua atau sekolah. Selain itu, salah satu penyebab munculnya aksi klithih adalah adanya peran alumni atau senior di sekolah,” pungkasnya.(*)