Operator Telekomunikasi Bersiap Hadapi PPN 11 Persen
JAKARTA – Pelanggan seluler harus bersiap-siap untuk merogoh kocek lebih dalam lagi, dalam menikmati layanan telekomunikasi bulan depan. Alasannya, pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 %.
Kenaikan PPN 11 % dari yang berlaku saat ini sebesar 10 % itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah diketok DPR RI.
Rencananya, tarif PPN akan dinaikkan secara bertahap. PPN 11 % tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022 dan pada 1 Januari 2025 naik menjadi 12 %.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Barmono mengatakan, Telkomsel telah mendapatkan sosialisasi secara berkala dari Ditjen Pajak mengenai penerapan aturan tersebut. Terutama soal rencana kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Telkomsel sudah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi pada pelanggan,” jelas Saki, Senin (14/03/2022).
“Khusus pada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar), kami sudah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11% mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” imbuh Saki.
Sementara itu, Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih mengungkapkan, perusahaannya juga sudah menginformasikan kenaikan tarif PPN 11% ini kepada para pelanggannya.
“Seluruh aktivitas transaksi bisnis yang dilakukan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11% sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut,” papar Ayu.
Hal serupa juga dilakukan Indosat Ooredoo Hutchison dan Smartfren. Sikap mereka sama, berkaitan dengan kenaikan PPN 11% tersebut.
“Prinsipnya, kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” tegas SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang.
Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono menegaskan, Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, termasuk soal perubahan PPN menjadi 11%. “Saat peraturan tersebut diberlakukan, PPN akan mengikuti aturan baru,” kata Sukaca singkat.(*)