Pantau Pembatasan Pelaksanaan PTM, Forpi Kota Yogyakarta Datangi Sejumlah SMPN

0

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba.

YOGYAKARTA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan di sejumlah Sekolah Tingkat Pertama (SMP) Negeri Kota Yogyakarta, Selasa (01/03/2022). Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung ke lapangan seiring dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 443/676/SE/2022 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Tatap Muka/Luring untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya di lingkungan sekolah di Kota   Yogyakarta. Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta tersebut berlaku mulai 25 Februari 2022 hingga 7 Maret 2022.

“Dari hasil pemantauan di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta, terlihat para guru sedang sibuk memantau siswanya melalui laptop maupun handphone android yang sedang mengikuti ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) semester 2 dari rumah,” ungkap Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta di sela pemantauan.

Ditambahkan Kamba, bila ada siswa yang belum bergabung melalui aplikasi Geschool yang telah disediakan, guru mata pelajaran yang sedang diujikan maupun wali kelas masing-masing segera menghubungi murid yang bersangkutan untuk bergabung mengikuti ujian PTS.

Para siswa maupun guru termasuk orangtua juga bisa mengetahui langsung hasil atau nilai yang diperoleh dari masing-masing siswa.

Sementara itu, pemantauan di SMP Negeri 1 Kota Yogyakarta terdapat tiga siswa yang berada di  ruangan komputer tengah mengikuti pelajaran. Mereka mengikuti pelajaran di sekolah, karena keterbatasan tidak ada fasilitas wi-fi, kuota terbatas, dan ponsel yang tidak mendukung saat mengikuti zoom meeting.

Noel, salah satu siswa kelas 7 mengaku mengikuti pelajaran di sekolah karena fasilitas wifi tidak ada dan ponselnya tidak bisa dipakai untuk zoom meeting.

Alasan yang sama juga diungkapkan Legowo, siswa kelas 8. Ia mengaku memiliki keterbatasan wifi dan ponsel. Sebetulmya, Legowo mendapat jatah kuota internet dari Kemendikbud. Namun nomor ponselnya ganti, sehingga tidak mendapatkan kuota internet lagi dari Kemendikbud.

Dari hasil pemantauan di dua SMP Negeri yang dipantau oleh Forpi Kota Yogyakarta secara keseluruhan sudah patuh terhadap Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta.

“Forpi Kota Yogyakarta berharap kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Yogyakarta, senantiasa mematuhi aturan yang ada. Jika ada guru yang sedang sakit, jangan dipaksakan berangkat ke sekolah. Segera koordinasikan dengan pihak Disdikpora Kota Yogyakarta, Satgas Covid-19 tingkat wilayah dalam hal ini Puskesmas atau kecamatan terdekat, jika ada yang terpapar Covid-19,” katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *