Kinerja Positif, BPR dan BPRS Tetap Selektif Salurkan Kredit
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) tetap menunjukkan kinerja positif di tengah tekanan pandemi Covid-19. Kinerja positif tersebut tercermin dari sisi pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), hingga kredit atau pembiayaan di BPR dan BPRS yang melandai sejak awal pandemi Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menegaskan, baik dari sisi penghimpunan DPK, aset, maupun kredit masih menunjukkan pertumbuhan yang positif. Ia melihat, industri BPR dan BPRS semakin selektif menyalurkan kredit atau pembiayaan di tengah persepsi tingginya risiko kredit, seiring dampak pandemi Covid-19.
Per September 2021, total aset BPR dan BPRS tumbuh 8,90 persen Year on Year (yoy) atau Rp 178,393 miliar. Kemudian, penyaluran kredit tumbuh 4,33 persen (yoy) atau Rp126,141. Kemudian, DPK tumbuh sebesar 11,27 persen atau 123,764 miliar.
“Ini menandakan bahwa meski didera pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir, industri BPR maupun BPR Syariah masih menunjukkan perkembangan yang sangat bagus dan ini perlu diapresiasi,” ungkap Heru saat Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025, Selasa (30/11/2021).
Industri BPR dan BPRS, lanjut Heru, tetap resilience di dalam menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, berbagai aspek juga dilaporkan masih bagus. Ia mencontohnya, pada BPR terlihat CAR yang tumbuh 32,01 persen per September 2021, dari sebelumnya 29,89 persen. Demikian pula untuk loan to deposit ratio (LDR) yang tumbuh 74,90 persen per September 2021, dari sebelumnya 75,44 persen.
Untuk BPRS, indikator CAR terlihat turun 23,86 persen per September 2021, yang sebelumnya 28,60 persen per Desember 2021. Kemudian, financing to deposit ratio (FDR) yang turun 105,20 persen per September 2021 dari sebelumnya 108,78 persen per Desember 2020.
Pada risiko kredit, BPR mencatat rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) secara gross dan net masing-masing sebesar 7,53 persen dan 5,02 persen per September 2021. Sedangkan pada BPRS, rasio pembiayaan macet (non-performing financing/NPF) secara gross dan net masing-masing tercatat sebesar 7,94 persen dan 6,56 persen per September 2021.
Industri BPR juga tercatat dari rasio profitabilitas dengan ROA dan BOPO masing-masing tercatat 1,76 persen dan 84,35 persen per September 2021. Sementara pada BPRS masing-masing tercatat sebesar 1,84 persen dan 81,81 persen per September 2021.(*)