BNI Pertegas Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Peringati Hari Hak untuk Tahu Sedunia

BNI menggelar rangkaian forum edukasi.
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar rangkaian forum edukasi pada peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day), di Palembang, Minggu (28/9/2025). Kegiatan yang dihelat untuk mempertegas komitmen BNI terhadap keterbukaan informasi publik tersebut melibatkan 130 mahasiswa Universitas IBA Palembang. Juga menghadirkan Komisi Informasi Pusat (KIP), akademisi, dan perwakilan BNI.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami berharap upaya yang dilakukan BNI dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik,” ujar Okki, baru-baru ini.
Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail yang hadit pada acara tersebut menekankan peran generasi muda dalam mendorong budaya transparansi.
Menurut Samrotunnajah, mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya.
“Mereka adalah agen perubahan yang dapat mendorong badan publik untuk lebih transparan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak ragu menggunakan haknya untuk tahu,” katanya.
Selain forum bersama mahasiswa, BNI juga menyelenggarakan sesi berbagi bersama Mitra BNI serta forum internal bagi pegawai.
Agenda ini menekankan implementasi nyata keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan agar semangat transparansi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan menjadi praktik sehari-hari.
“Momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini harus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk membangun tata kelola yang baik,” tegas Samrotunnajah.
Melalui kegiatan tersebut, BNI bersama KIP berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat dalam menggunakan hak atas informasi publik.
Dengan begitu, budaya transparansi bisa semakin mengakar, mendukung tata kelola pemerintahan maupun korporasi yang akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik. (*)