Sepanjang Tahun 2024, Bea Cukai Yogyakarta Lakukan Penindakan Sebanyak 189 Kali

0
Bea Cukai Yogyakarta

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tedy Himawan.

Negara Berpotensi Rugi Sebesar Rp 2.851.152.946,-

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta telah melakukan penindakan sebanyak 189 kali sepanjang tahun 2024 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.851.152.946,-. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta tersebut meliputi penindakan rokok ilegal, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tedy Himawan saat menggelar Media Briefing dengan media cetak, media elektronik, dan media online yang ada di yogyakarta. Acara yang bertujuanmeningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan media massa tersebut dipusatkan di Aula Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Kamis (23/1/2025).

Pada kesempatan tersebut, Tedy juga mengadakan diskusi langsung, sekaligus menyampaikan beberapa isu terkini dan capaian kerja yang dilaksanakan selama tahun 2024.

“Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Yogyakarta juga berhasil mencapai target penerimaan sebesar Rp 828,9 miliar. Target yang dibebankan kepada Bea Cukai Yogyakarta sebesar Rp 825,2 miliar atau sebesar 100,44%,” imbuh Tedy.

Diakui Tedy, target tersebut tercapai berkat dukungan seluruh pihak. Selain kontribusi dari sektor penerimaan, peningkatan perekonomian juga didorong melalui sektor pengawasan yang konsisten.

Tedy menjelaskan, tugas dan fungsi Bea Cukai Yogyakarta adalah sebagai pemungut penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang berbahaya, memberikan fasilitasi perdagangan, serta melindungi industri dalam negeri.

Adapun layanan yang diberikan Bea Cukai Yogyakarta berupa layanan impor, layanan ekspor, dan layanan cukai. Layanan ini diberikan kepada pengguna jasa Bea Cukai Yogyakarta yang didominasi dari perusahaan kawasan berikat, gudang berikat, pabrik pembuatan etil alkohol, pabrik hasil tembakau, dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) bagi sejumlah perusahaan.

Menurut Tedy, capaian-capaian tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta sebagai revenue collector dan community protector yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Menyongsong tahun 2025, lanjut Tedy, Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen tetap mempertahankan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ) dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

“Kolaborasi dengan berbagai stakeholder serta dukungan seluruh pihaklah yang mampu mendukung Bea Cukai Yogyakarta dalam tercapainya kinerja sepanjang tahun 2024. Kami berterimakasih atas kunjungan silaturahmi dari insan media pada hari ini. Saya mewakili Bea Cukai Yogyakarta mengapresiasi dan berterimakasih pada media yang menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan Masyarakat,” pungkas Tedy. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *