Bursa Efek Indonesia Resmi Luncurkan Environmental, Social, and Governance (ESG) Reporting

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, dalam peluncuran ESG Reporting.
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Environmental, Social, and Governance (ESG) reporting yang tergabung pada sistem sarana keterbukaan informasi bagi perusahaan tercatat melalui form E020 terkait laporan tahunan dan keberlanjutan.
Pengembangan lanjutan ini dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan governansi dan transparansi data ESG dari perusahaan tercatat di BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, saat ini ESG sudah menjadi perhatian dari stakeholder pasar modal serta menjadi tren yang terus meningkat secara global.
“ESG merupakan sebuah standar yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dan organisasi dalam mengolah bagaimana impact terhadap lingkungan dan sosial yang menjadi perhatian dari para investor di seluruh dunia,” kata Nyoman Yetna saat peluncuran di gedung BEI Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Nantinya, lanjut Nyoman Yetna, ESG reporting akan membantu perusahaan tercatat dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengelola aspek ESG mereka.
Dengan begitu, perusahaan tercatat bisa menyampaikan informasi terkait kinerja ESG mereka kepada stakeholders perusahaan dan menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan sekaligus stakeholders serta masyarakat secara luas.
Nyoman Yetna menyampaikan ESG reporting juga akan memudahkan para investor mencerna informasi hingga mempercepat pengambilan keputusan. “ESG metric yang dibangun mempertimbangkan keselarasan dengan aspek pelaporan keberlanjutan yang wajib dilaporkan oleh perusahaan tercatat sebagaimana diatur di ketentuan OJK,” jelasnya.
Sejauh ini, jumlah perusahaan tercatat di Indonesia yang sudah menerbitkan laporan berkelanjutan (sustainability report) sudah kian meningkat. Hingga Desember 2024, sebanyak 882 perusahaan tercatat saham atau 94 persen dari jumlah perusahaan tercatat di BEI sudah menerbitkan sustainability report untuk tahun pelaporan 2023.
Investor di pasar modal mulai melihat aspek keberlanjutan dan ESG dari perusahaan tercatat sebelum menentukan keputusan investasinya. Dengan adanya ESG reporting, diharapkan bisa mendorong jumlah, kualitas informasi, dan transparansi perusahaan tercatat dalam penyampaian data terkait ESG serta keberlanjutan.
Pada akhirnya, ESG reporting bisa membantu investor dalam melakukan keputusan investasi yang mengedepankan aspek keberlanjutan secara komprehensif.
“Jadi melalui penerapan ESG reporting kami sangat mengharapkan dapat memudahkan investor dalam performance di company dalam mengelola aspek ESG sehingga tentunya mempercepat proses decision making pada saat pengambilan keputusan investasi,” pungkas Nyoman.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan hingga kini ada 97 persen perusahaan pada 2024 yang tercatat sudah mematuhi kewajiban pelaporan keberlanjutan sustainability reporting. Sesuai prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di pasar modal Indonesia.
“Kami juga melihat bahwa dari sampling laporan keberlanjutan perusahaan tercatat, masih terdapat room for improvement perusahaan dalam menyampaikan informasi penghitungan emisi yang lebih transparan dan akurat. Sehingga, data emisi tersebut bisa membantu investor mengambil keputusan investasi yang mengedepankan aspek perubahan iklim,” kata Jeffrey melalui keterangan tertulis di Jakarta, beberap waktu lalu (16/1/2025).
Pemberlakuan penerapan ESG oleh perusahaan tersebut tercantum dalam peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 dan Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021. Dari tahun 2015 hingga November 2024, nilai aset reksa dana dan exchange-traded fund (ETF) berbasis indeks ESG di BEI mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 204 kali lipat, mencapai Rp7,4 triliun.
Jeffrey juga mengakui adanya tantangan yang dihadapi perusahaan dalam menyusun laporan ESG. Berdasarkan survei BEI dan Mandiri Institute tahun 2024 terhadap 150 perusahaan tercatat, kendala utama meliputi keterbatasan data kuantitatif, sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, serta biaya pengumpulan data dan pelaporan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BEI berkomitmen menyediakan edukasi, asistensi teknis, serta berkolaborasi dengan lembaga ESG lokal dan internasional.
Pada 2024, BEI mengembangkan dan menerapkan ESG Metric Reporting, yang mengadopsi standar internasional seperti ASEAN Exchanges ESG Common Core Metric. Standar ini bakal diterapkan pada pelaporan keberlanjutan tahun 2025, dengan harapan meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi investor.
OJK juga melakukan kajian untuk mengadopsi standar pelaporan global. Seperti global reporting initiative (GRI) dan satuan tugas pengungkapan keuangan terkait iklim atau TCFD, melalui pengembangan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) berbasis international financial reporting standards (IFRS) S1 dan S2.
“Pelaporan ESG yang transparan dan akurat akan memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor global. Selain itu, peluncuran IDX Carbon sebagai platform perdagangan karbon adalah salah satu upaya kami dalam mendukung pembangunan ekonomi hijau di Indonesia,” katanya.
Jeffrey menyebut, BEI juga berkolaborasi dengan lembaga ESG ternama seperti Sustainalytics, S&P Global dan Kehati dalam menyediakan penilaian ESG yang membantu investor dalam menentukan keputusan investasi berbasis keberlanjutan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pihak BEI optimistis aspek ESG akan menjadi fondasi penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia ke depan.(*)