Dorong Persiapan Ibadah Haji Sejak Dini, Bank Muamalat Luncurkan Kampanye Haji Anak Hebat

0
Bank Muamalat

Bank Muamalat luncurkan kampanye Haji Anak Hebat.

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan kampanye Haji Anak Hebat melalui Produk Tabungan iB Hijrah Haji dalam rangka mendorong persiapan ibadah haji anak sedini mungkin. Peluncuran kampanye ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Muamalat dan 21 sekolah secara serentak di tujuh region Bank Muamalat pada Senin (27/11/2023).

SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Indonesia rata-rata lebih dari 20 tahun, sehingga sebagian besar jemaah haji asal Indonesia didominasi jemaah usia lanjut. Karena itu, pihaknya berkolaborasi dengan sekolah-sekolah dan juga orang tua siswa untuk mempersiapkan ibadah haji sedini mungkin dengan membuka tabungan khusus haji anak.

“Saat ini, sekitar 75% pendaftar haji di Indonesia berusia di atas 40 tahun. Padahal kita tahu haji adalah salah satu ibadah yang membutuhkan kondisi fisik prima. Kami merancang program ini agar kelak ibadah haji anak bisa lebih efektif, karena dilakukan di usia yang masih muda dan produktif,” ujar Dedy.

Program ini sejalan dengan gerakan “Haji Muda” yang dicanangkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Gerakan “Haji Muda” bertujuan agar generasi muda muslim di tanah air bisa mulai merencanakan biaya perjalanan haji lebih awal.

Dalam program ini, lanjut Dedy, Bank Muamalat menyediakan produk tabungan yang bisa membantu orang tua dan pihak sekolah melakukan perencanaan dana kebutuhan haji untuk siswa. Baik dalam bentuk setoran awal maupun setoran lunas.

Tabungan ini dikelola secara syariah dengan akad titipan atau Wadiah Yad Dhamanah yang bebas biaya bulanan, dengan fasilitas standing instruction atau pendebetan otomatis dengan setoran setiap bulan yang fleksibel dan bisa ditentukan sesuai kemampuan dan tujuan menabung orang tua maupun anak.

Sebagai ilustrasi, dengan asumsi setoran awal sebesar Rp25 juta, jika anak mulai menabung sejak usia 5 tahun selama 7 tahun sebesar Rp 10 ribu per hari, porsi haji akan diperoleh pada saat anak berusia 12 tahun atau kira-kira saat kelas 1 SMP. Dengan estimasi masa tunggu kurang lebih 21 tahun, maka anak sudah bisa berangkat haji saat usia 33 tahun.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *