Restrukturisasi Tak Dilanjutkan, Bank Mandiri Ramalkan Pertumbuhan Kredit Bakal Melambat pada Tahun 2023

0

Bank Mandiri lakukan public expose.

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) meramalkan pertumbuhan penyaluran kredit pada tahun depan bakal melambat. Penyebabnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit yang bisa memicu bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit.

Direktur Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin melihat kebijakan OJK sepertinya tidak akan memperpanjang pemberlakukan kebijakan restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak pandemi Covid-19. Ia memperkirakan, rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan berpotensi meningkat.

“Tahun depan, merupakan tahun normalisasi. Bank-bank harus menyesuaikan kolektabilitas atau credit provision.  Karenanya, kemungkinan besar pertumbuhan kredit perbankan sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2022 ini,” ungkap Ahmad, saat Public Expose Live 2022, Kamis (15/9/2022).

Ahmad meneruskan, faktor lain yang akan menghambat laju pertumbuhan kredit di tahun 2023 adalah pengetatan kebijakan moneter Federal Reserve AS. Terutama terkait kenaikan tingkat Fed Funds Rate sebagai upaya mengendalikan inflasi.

Jika pengetatan kebijakan moneter dilakukan oleh bank sentral luar negeri, lanjut Ahmad, kondisi tersebut bakal direspons Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan BI 7day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dan berimbas pada industri perbankan domestik. Untuk mengantisipasi potensi kenaikan NPL, bank berkode emiten BMRI ini sejak Maret 2021 sudah meningkatkan dana pencadangan.

“Bank Mandiri menganut rezim konservatif untuk account yang terdampak Covid-19. Karenanya, sejak Maret tahun 2021 lalu, kami sudah menyisihkan dana alias Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) secara bertahap sampai sekarang. Bila kebijakan restrukturisasi OJK tidak diperpanjang, kami sudah siap dengan CKPN yang diperlukan,” tegasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *