ICMI DIY Dukung Gerakan Anti-Islamophobia
YOGYAKARTA – Adanya Islamophobia di Indonesia merupakan ujian bagi negara ini. Karena, politik sektoral ini mendistorsi kebesaran Islam yang dipeluk oleh 231,06 juta atau 86,7% dari total penduduk Indonesia saat ini.
“Hal yang memprihatinkan bahwa Islamophobia di negara ini bukan hanya mengerdilkan penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam, juga berpengaruh pada posisi politik Islam Indonesia pada konteks global dan relasi antarumat manusia di dunia, karena Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia,” kata Ketua Orwil Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Prof. Dr. Mahfud Sholihin saat pidato pembukaan seminar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (16/7/2022).
Seminar bertema “Meneguhkan Komitmen Kebangsaan, Memberantas Islamophobia” dengan narasumber Rektor UMY Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM, anggota Dewan Pakar ICMI DIY Prof. Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Pengurus ICMI DIY Bidang Hukum, Hikmah, dan Advokasi, dan Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refly Harun, SH., MH., LL.M. Usai seminar, ICMI Orwil DIY juga menggadakan rapat kerja kepengurusan periode 2022-2027.
Mahfud Sholihin menyatakan, tema seminar tersebut dipilih karena dalam menyongsong Indonesia Emas dan memperingati Hari Kemerdekaan ke-100 pada 2045.
“Kami berpendapat, banyak tantangan sekaligus peluang menyongsong Indonesia Emas, sebagai dampak perubahan-perubahan di berbagai sektor kehidupan, baik secara nasional maupun global. Dalam proses menuju Indonesia Emas, ICMI Orwil DIY prihatin dengan fenomena politik sektoral dan tendensius yang dikenal Islamophobia. Kami komitmen mendukung gerakan anti-Islamophobia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 15 Maret 2022. Karena itu, kami menolak Islamophobia di Indonesia yang terjadi beberapa tahun terakhir,” papar Mahfud Sholihin.
Mahfud Sholihin melanjutkan, dalam konteks sebagai negara demokrasi, politik sektoral seperti Islamophobia tidak layak dikembangkan dan dilestarikan. Sebagai negara kesatuan, ICMI Orwil DIY memandang yang paling elegan di negara ini adalah politik kebangsaan, untuk meneguhkan komitmen persatuan dan kesatuan yang berbasis pada sikap empati dan simpati dalam keragaman.
“Politik kebangsaan bukan politik kepartaian apalagi politik praktis, namun dimaknai sebagai hal-hal yang berhubungan dengan tata kelola kumatan, kemasyarakatan, dan pemerintahan dan kenegaraan. Politik kebangsaan melahirkan komunikasi dan kerja-kerja yang melintas antarpihak terkait (pemangku kepentingan) dan berisi gagasan dan roadmap untuk mewujudkan Indonesia Emas yang berkemajuan sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan,” paparnya.
Berkaitan Islamophobia, Mahfud Sholihin menjelaskan, istilah ini pertama kali muncul pada Februari 1991 dalam sebuah laporan periodik di Amerika Serikat (AS). Kemudian, istilah itu dimasukkan ke dalam kamus Oxford English Dictionary pada 1997 dan juga masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Dalam sidangnya baru-baru ini, Majelis Umum PBB secara bulat menyetujui resolusi yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia. Resolusi tersebut, diadopsi melalui konsensus oleh 193 anggota badan dunia dan disponsori bersama 55 negara mayoritas Muslim serta ditetapkan pada 15 Maret 2022. Penetapan itu menekankan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, dan mengingatkan kembali pada resolusi 1981 yang menyerukan “penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama”.
“Dalam konteks memerangi Islamophobia, Indonesia mestinya menjadi pelopor dalam memberantas Islamophobia alih-alih mengidap Islamophobia. Fakta sejarah menunjukkan umat Islam di Indonesia telah dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa sejak masa pra-kemerdekaan,” katanya.
ICMI DIY mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat untuk bersatu menegakkan komitmen kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Khususnya menyongsong Indonesia emas. Narasi dan aksi yang menyudutkan Islam dan Umat Islam harus diberantas.(*)