Jamkrindo Dorong Literasi Penjaminan di Universitas Andalas Padang Sumbar

0
Jamkrindo

Jamkrindo memperkenalkan industri penjaminan dan model bisnisnya kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.

JAKARTA – PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo, anggota holding Indonesia Financial Group atau IFG memperkenalkan industri penjaminan dan model bisnisnya kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas (UNAND) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Program literasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kontribusi industri penjaminan dalam ekosistem lembaga keuangan.

Jamkrindo dikenal sebagai penguasa pangsa pasar industri penjaminan nasional. Selain itu, lembaga ini konsisten menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan kalangan perguruan tinggi seperti Universitas Andalas yang tengah menggelar kegiatan Pekan Peradilan Semu Mahasiswa FH UNAND.

Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari hadir menjadi pembicara bersama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H, LL.M. FH UNDAND sendiri menghadirkan Seminar Nasional bertema ‘Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan,’ di Universitas Andalas, Padang, Jumat (7/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Abdul Bari membawakan subtema Literasi Industri Penjaminan dan Kontribusi PT Jamkrindo bagi Perekonomian Nasional. Menurutnya Jamkrindo menjalankan peran penjaminan kredit yang menjembatani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Sebagian UMKM berada dalam kategori not feasible dan not bankable, sebagian lagi berada dalam kategori feasible but not bankable. Jamkrindo berperan membantu UMKM yang masuk kategori feasible but not bankable, agar memenuhi syarat mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan,” papar Abdul Bari.

Data nasional menunjukkan 69,02% UMKM memerlukan dukungan modal usaha untuk meningkatkan kapasitas. Setelah naik kelas ke kategori feasible and bankable, UMKM yang semula mendapatkan penjaminan untuk mengakses kredit program pemerintah, bisa mengakses pinjaman atau pembiayaan dengan suku bunga komersial.

Selain karena mandat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, fokus Jamkrindo mendorong sektor UMKM juga mencerminkan dukungan perusahaan terhadap sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Sektor UMKM berkontribusi sebesar 67% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja.

Sepanjang Januari-September 2025, Jamkrindo mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 186,75 triliun dengan menjamin 4,2 juta UMKM yang menyerap tenaga kerja sebanyak 11,69 juta orang. Volume penjaminan masih didominasi penjaminan kredit usaha rakyat (KUR). Yakni, sebesar Rp 116,5 triliun. Disusul penjaminan kredit konsumtif Rp 29,2 triliun, penjaminan kredit produktif Rp 24,5 triliun, dan penjaminan kontra bank garansi serta suretyship sebesar Rp 16,4 triliun.

Khusus penjaminan KUR, pada Januari – September 2025, jumlah UMKM terjamin mencapai 1,8 juta usaha yang menyerap 8,89 juta tenaga kerja.

“Data-data ini sekaligus menegaskan komitmen dan kontribusi Jamkrindo dalam mendukung Asta Cita Permintah,” tegas Abdul Bari. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *