Bank Muamalat Kembali Layani Nasabah Pasca Libur Idulfitri 1446 H

Anjungan Tunai Mandiri menjadi salah satu pilihan bagi nasabah yang ingin menarik uang cash.
LAMPUNG – Seorang nasabah akan melakukan tarik tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) kantor cabang Bank Muamalat, Jl. Diponegoro No. 11 D-E, Bandar Lampung, Selasa (8/4/2025).
Bank Muamalat siap kembali melayani nasabah pasca-libur hari raya Idulfitri 1446 H melalui seluruh kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air. Selain melalui kantor cabang, layanan digital Bank Muamalat juga bisa diakses melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN, internet banking, cash management system Madina serta jaringan ATM.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,65%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,31%. (*)