PT AXA Financial Indonesia Merilis Unit Link Syariah Terbaru

0

AXA Financial meluncurkan produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah sesuai SEOJK.

JAKARTA – PT AXA Financial Indonesia (AXA Financial/AFI) meluncurkan produk asuransi jiwa unit link syariah. Produk ini bernama AXA Attania Link Syariah dan dihadirkan dengan proteksi optimal dan fleksibilitas fitur wakaf.
Unit link syariah terbaru dari AXA Financial ini sudah mengikuti peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) yang mengatur mengenai praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset unit link.

“AXA Attania Link Syariah merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kebutuhan nasabah untuk memiliki perlindungan jiwa dengan proteksi lengkap serta kelanjutan dari penerapan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022,” jelas Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav, Senin (22/5/2023).

Niharika meneruskan, produk AXA tersebut ditawarkan dengan solusi perlindungan jiwa dan memilih prinsip syariah yang memberikan proteksi yang lebih lengkap. Unit link syariah ini dilengkapi fitur Wakaf Mudah Bersama AXA, di mana memberikan empat pilihan sumber dana wakaf bagi nasabah. Yakni, wakaf atas risiko meninggal dunia, wakaf atas surplus underwriting, wakaf atas nilai investasi polis, dan wakaf atas komisi bagi tenaga pemasar.

Dalam AXA Attania Link Syariah, ikut memberikan perlindungan terminal illness dengan tambahan manfaat atas risiko meninggal dunia dan kecelakaan selama ibadah haji/umrah. Manfaat ini dihadirkan dengan alokasi investasi sejak tahun pertama.

Selain itu, nasabah juga bisa memilih manfaat tambahan lainnya yang mencakup perlindungan kesehatan menyeluruh yang dibayarkan secara cashless, perlindungan terhadap penyakit kritis, pembebasan kontribusi berkala bila peserta yang diasuransikan mengalami cacat tetap total atau penyakit kritis, perlindungan tambahan atas risiko kematian santunan tunai harian untuk peserta yang diasuransikan yang menjalani rawat inap.

“Melalui solusi perlindungan jiwa syariah ini, diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan solusi perlindungan jiwa berprinsip syariah,” papar Niharika.

Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Yudhistira Dharmawata mengatakan, AXA Attania Link Syariah dirilis sebagai solusi perlindungan asuransi jiwa syariah yang lengkap. Unsur wakaf yang dihadirkan bisa melengkapi kebutuhan nasabah untuk berbuat baik terhadap sesama.

“Melalui produk terbaru ini, kami menambahkan pilihan pada fitur wakaf yang bertujuan memberikan kemudahan, sehingga nasabah bisa memilih sumber dana wakaf sesuai kebutuhan,” tegas Yudhistira.

Di samping berbagai manfaat yang ditawarkan, unit link syariah ini ikut menyesuaikan kemampuan nasabah melalui dua jenis produk turunan. Seperti AXA Attania Link Syariah Premier dan AXA Attania Link Syariah Executive. Kontribusi dasar berkala dipatok mulai Rp 333.000,00 setiap bulan yang memberikan manfaat dan fitur Wakaf Mudah Bersama AXA yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *