Pegadaian Dukung Kejari Jakarta Selatan Tindak Pelaku Fraud Kebayoran Baru

0

PT Pegadaian Indonesia

JAKARTA – PT Pegadaian mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku fraud di Kantor Cabang Kebayoran Baru. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menanggapi pemberitaan soal Kejari Jaksel yang menaikkan status penyelidikan kasus fraud di Kebayoran Baru menjadi penyidikan, Jumat (6/01/2023).

Pada kesempatan tersebut, Yudi juga memastikan dukungan tersebut dilakukan sejalan dengan program Bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Kami berkomitmen terus menegakkan budaya AKHLAK yang menjadi budaya perusahaan BUMN dan Anak Usaha BUMN. Karena itu, begitu tim internal perusahaan menemukan tindakan fraud yang dilakukan karyawan yang tidak amanah, kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan baik peraturan internal maupun langkah hukum pidana yang berlaku,” tegas Yudi.

Lebih lanjut, Yudi mengatakan, kasus tersebut bermula dari temuan pemeriksaan tim audit internal pada kurun waktu September-Oktober 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemberian pinjaman gadai Kredit Cepat Aman (KCA) yang berujung pada proses hukum yang dilakukan Kejari Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, pelanggaran prosedur yang terjadi tidak menimbulkan kerugian material pada nasabah. Karena itu, ia meminta agar nasabah tidak perlu khawatir terdampak oleh kejadian tersebut.

Ia juga mengatakan, proses hukum yang dilakukan tersebut sebagai bentuk implementasi prinsip keadilan dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Penegakan prinsip-prinsip GCG merupakan harga mati bagi kami. Terbukti dengan dukungan kami terhadap langkah-langkah yang diambil apparat penegak hukum. Sebaliknya kami mengapresiasi terhadap karyawan berprestasi. Salah satunya dengan pemberian bea siswa ke beberapa perguruan tinggi di Eropa atau Amerika,” pungkas Yudi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *