Muhammad Lutfi: Ada 23 Perusahaan Sudah Kantongi Izin Ekspor Minyak Sawit

0

Mendag Muhammad Lutfi.

JAKARTA – Larangan sementara ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya sudah dicabut Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Bersamaan dengan itu, Kemendag memberikan 251 persetujuan ekspor (PE) CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan UCO. Sejauh ini, ada 23 perusahaan yang sudah mengantongi persetujuan ekspor alias PE. “Izin sudah keluar 302.032 ton untuk 251 PE,” ungkap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).

Lutfi meneruskan, permohonan pengajuan PE disampaikan secara elektronik kepada Mendag melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Permohonan dilengkapi dengan menyampaikan data elektronik hasil validasi pemenuhan domestic market obligation (DMO) CPO dan/atau pemenuhan DMO minyak goreng curah yang telah divalidasi oleh tim yang dikoordinasikan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Ketentuan ekspor berlaku untuk 12 pos tarif dan 5 kelompok komoditi. Ini mencakup Crude Palm Oil (CPO), Refined Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO). Persetujuan ekspor (PE) diterbitkan secara otomatis melalui INATRADE dan diteruskan ke SINSW. PE akan terkirim secara otomatis di SINSW dengan mencantumkan QR Code, PE berlaku selama 6 bulan. Nantinya, PE bisa dilakukan perubahan data (identitas eksportir, pos tarif/HS code, jenis/uraian barang, jumlah dan satuan barang, pelabuhan muat, dan/atau negara tujuan).

Mendag menegaskan, eksportir bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data dan informasi. Bila terbukti tidak sesuai dengan data dan informasi yang disampaikan, bakal dikenakan sanksi. Pengenaan sanksi bisa berupa pembekuan sampai pencabutan PE sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dan monitoring dilakukan tim monitoring gabungan.

“Tim monitoring terdiri dari unsur gabungan Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, BPKP, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Seskab, Kementan, Satgas Pangan, dan K/L terkait lainnya, dan dikoordinasikan oleh Dirjen PKTN Kemendag,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves) Luhut Binsar Panjaitan meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Ia menegaskan, pemerintah menjamin ketersediaan minyak dan harga yang wajar bagi masyarakat. Berdasar hasil analisis oleh tim secara mendalam, disimpulkan realisasi distribusi lapangan merupakan kunci pengendalian harga yang baik.

Ke depan, lanjut Luhut, pemerintah bakal mengaktifkan sistem digitalisasi agar distribusi minyak goreng curah bisa terpantau dengan baik. Sistem pengawasan distributor minyak goreng curah tersebut akan bisa memantau pergerakan distribusi seperti sistem dalam aplikasi PeduliLindungi dalam melacak pergerakan masyarakat.

Ia mengingatkan, pemerintah bakal bertindak tegas terhadap para pelaku usaha yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara-cara tidak benar. Pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan dan hukuman sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah juga memastikan kebijakan DMO DPO akan diterapkan secara konsisten, sehigga kondisi dirasa benar-benar stabil. Kita lihat dalam 2-3 minggu ke depan,” katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *