Forpi Kota Yogyakarta Pantau Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SDN dan SMPN
YOGYAKARTA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023, khusus untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Yogyakarta.
Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi, agar tidak terjadi kecurangan selama proses PPDB. Selain itu, pelayanan diharapkan berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam rangka membantu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023,” kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, di kantornya, Senin (30/5/2022).
Menurut Kamba, fokus pemantauan pada semua jalur. Mulai dari jalur penambahan nilai prestasi, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur bibit unggul, hingga jalur afirmasi termasuk Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dan afirmasi penyandang disabilitas.
Selain itu, lanjut Kamba, Forpi Kota Yogyakarta juga membuka posko aduan dan informasi terkait PPDB tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta.
“Posko PPDB dibuka mulai 2 Juni 2022 hingga pelaksanaan PPDB selesai. Ada pun posko PPDB berada di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Posko PPDB buka setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat,” imbuhnya.
Ditambahkan, jika ingin mendapatkan pelayanan yang diskriminasi dalam pelayanan PPDB atau menemukan adanya kecurangan dalam proses PPDB, serta ingin mendapatkan informasi terkait PPDB Kota Yogyakarta, baik tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta, masyarakat bisa datang langsung ke Sekretariat Kantor Forpi Kota Yogyakarta.
“Saat ini, proses PPDB yang sedang berlangsung yakni penambahan nilai prestasi yang dimulai tanggal 23 Mei 2022 hingga 10 Juni 2022,” katanya.
Kamba menegaskan, Forpi Kota Yogyakarta berharap seluruh proses PPDB berjalan dengan lancar serta sesuai dengan aturan yang ada. Forpi Kota Yogyakarta juga mengingatkan bahwa sebagai edukasi kepada masyarakat untuk seksama memperhatikan seluruh persyaratan yang ditentukan dan jadwal pada masing-masing jalur.
“Petugas loket penambahan nilai prestasi Disdikpora Kota Yogyakarta hingga pukul 09.00 WIB formulir yang keluar sebanyak 404 formulir sementara formulir yang dikembalikan belum ada setengahnya,” tutupnya.(*)