Perintah Menteri, Kampus se-Indonesia Segera Bentuk Satgas PPKS
JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Menkibudristek ) Nadiem Anwar Makarim meminta seluruh perguruan tinggi (PT) di Indonesia membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) di lingkungan kampus.
Nadiem menyebut, pihaknya langsung mengimplementasikan dengan Permen PPKS karena hasil survei mengenai survei terkait Permendikbudristek tentang PPKS di lingkungan lampus.
“Target selanjutnya, pada tahun ini (2022) semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tegas Nadiem dalam tayangan video yang disiarkan saat acara rilis survei SMRC bertajuk ‘Sikap Publik Terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri Tentang Pencegahan Kekerasan seksual di Kampus,’ secara daring, Senin (10/01/2022).
Dia mengaku telah mendengar, banyak kampus yang langsung menindaklanjuti dan mengadakan diskusi untuk membedahi isi permen tersebut. Tidak hanya itu, ada juga kampus yang sudah melakukan sosialisasi penerapan aturan tersebut. “Termasuk sudah ada yang memulai pembentukan satgas,” ungkapnya.
Kendati begitu, lanjut Nadiem, pada dasarnya kementerian yang dipimpinnya ingin peraturan tersebut diimplementasikan secara kolaboratif. Tidak hanya dengan orang-orang di lingkungan kampus saja. “Namun juga dengan masyarakat umum bersaama-sama untuk memerangi kekerasan seksual,” katanya.
Sebelumnya, Manager Program SMRC Saidiman Ahmad menyampaikan survei terkait Permendikbudristek tentang PPKS di lingkungan lampus ternyata diketahui publik sebesar 33%. Sementara, yang mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan aturan ini sebesar 67%.
SMRC melakukan pendalaman terhadap responden yang menjawab tahu dengan menanyakan sikapnya terkait keberadaan Permendikbudristek Tentang PPKS di lingkungan kampus. “Jawabannya, ada 47% yang menjawab sangat mendukung, 45% menjawab mendukung, 6% yang tidak mendukung, dan sangat mendukung 1%, dan 1% yang belum jawab,” jelas Saidiman dalam paparannya secara daring, Senin (10/1/2022).(*)