Kepolisian Republik Indonesia Selidiki Otak Pembobol Rekening Nasabah
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia meningkatkan penegakan hukum terhadap aksi kejahatan terhadap nasabah perbankan. Sebab, aksi para pelaku yang disinyalir bagian dari jaringan sindikat internasional itu, tak hanya menyasar kepada nasabah bank besar dan di kota besar saja.
Pertengahan Mei kemarin, polisi berhasil menangkap tiga pelaku berstatus warga negara asing (WNA), yang telah membobol duit dari rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam. Ketiga pelaku ditangkap di Bali, saat hendak menyeberang ke Lombok.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada sejumlah modus pembobolan dana nasabah suatu bank. Salah satunya adalah pembobolan melalui teknik skimming kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili dari si pemilik kartu. Melalui teknik skimming, pelaku kejahatan meng-copy data pribadi nasabah dan PIN kartu ATM milik korban dengan memasang perangkat skimmer pada mesin ATM.
Pelaku yang sudah mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN, kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan. Dari situ, kemudian pelaku bisa memasukkan nomor serta PIN ke kartu ATM kosong dan memakainya untuk mengambil uang korban. Kendati telah menangkap para eksekutor, polisi tak akan berhenti menyelidiki kasus tersebut. Irjen Dedi mengatakan, polisi masih terus mengusut kasus ini hingga ke aktor intelektualnya.
Selain skimming, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank adalah penggunaan data pribadi nasabah oleh pelaku kejahatan. Menurut Irjen Dedi, berbekal data pribadi nasabah yang komplit, pelaku membuat kartu identitas baru menggunakan identitas korban, namun foto di kartu identitas adalah foto pelaku. Berbekal identitas baru itulah, pelaku membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban di cabang berbeda.
Untuk modus ini, polisi juga masih mendalami, dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut. Hal itu mengingat, pelaku kejahatan tersebut bisa membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki nasabah, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Terlebih, setelah rekeningnya dibobol pelaku, nasabah meminta bank untuk mengganti dana di rekening yang telah dikuras.
“Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari manapun. Bahkan, termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet,” papar Irjen Dedi.
Atas dasar itu, Irjen Dedi mengharapkan masyarakat lebih awas, lebih berhati-hati dan cermat pada saat menggunakan ATM, serta mengirim data pribadi ke pihak lain. Termasuk jangan terkecoh dengan mengirim informasi pribadi ke call center, website, SMS (Short Message Service), dan akun palsu yang mengaku sebagai akun resmi perbankan di sosial media. Serta, tidak memberikan informasi PIN, password, dan On Time Password (OTP) ke orang lain, meski itu masih keluarga terdekat. Dengan sikap waspada dan hati-hati, diharapkan nasabah terhindar dari aksi pelaku kejahatan yang terorganisir.
Irjen Dedi menghimbau masyarakat untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku, umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan.
“Jadi memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya. Pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu,” ujarnya. (*)