Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Laksanakan FGD Penyusunan Standar Pelayanan Publik

0

Pelaksanaan FGD di Pendopi nDe’Luweh, Kota Yogyakarta.

YOGYAKARTA – Standar Pelayanan Publik (SPP) merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota pelajar ini, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta baru saja menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP). Kegiatan FGD Penyusunan SPP terbagi menjadi dua sesi, sesuai pelayananan yang ada di Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta. Yakni, Permohonan Nomor Induk Kebudayaan (NIK) dan Rekomendasi Bentuk Arsitektur Bangunan.

FGD Penyusunan SPP Permohonan NIK dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti, S.Sos., M.M serta penyelenggara kegiatan adalah Kepala Bidang Adat Tradisi, Lembaga Budaya, dan Seni Tri Sotya Atmi, S.Sos. dan Kepala Seksi Lembaga Budaya Sugirmanto, S.H. adapaun pemberi materi dalam FGD Penyusunan SPP Permohonan NIK adalah Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta Vincensia Corinna Devi, S.E. dan Pamong Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Muhammad Muchlis, S.S.

“Kami hadirkan beberapa perwakilan, seperti Lurah Terban, Lurah Kricak, Lurah Gedongkiwo, Lurah Suryatmajan, Lurah Tahunan, Ketua Kelurahan Budaya Kricak, Ketua Kelurahan Budaya Terban, Ketua Kelurahan Budaya Gedongkiwo, Ketua Kelurahan Budaya Suryatmajan, serta para pelaku seni budaya di Kota Yogyakarta,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti, S.Sos., M.M, di Pendopi nDe’Luweh, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, lanjut Yetti, juga diadakan FGD Penyusunan SPP Rekomendasi Bentuk Arsitektur Bangunan. Selain dihadiri Kepala Bidang Warisan Budaya Susilo Munandar, S.T., kegiatan ini mengundang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta, Lurah Prenggan, Lurah Purbayan, Lurah Rejowinangun, Lurah Pandeyan, Lurah Muja Muju, Lurah Warungboto, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Prenggan, Ketua LPMK Purbayan, Ketua LPMK Rejowinangun, Ketua LPMK Pandeyan, Ketua LPMK Muja Muju, Ketua LPMK Warungboto, dan Tim Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (TP2WB) Kota Yogyakarta.

“Penyelenggara kegiatan adalah Kepala Bidang Warisan Budaya Susilo Munandar, S.T., Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Saleh Eko Marwiyanto, S.T., M.Eng. dan Kepala Seksi Warisan Budaya Tak Benda Bernadetta Hastiningtyas Kuncari, S.E.,” katanya.

Adapun pengisi materia dalam FGD Penyusunan SPP Rekomendasi Bentuk Arsitektur Bangunan adalah Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta Vincensia Corinna Devi, S.E., dan Kepala Warisan Budaya Susilo Munandar, S.T.

Penetapan SPP Permohonan Nomor Induk Kebudayaan merupakan upaya mengidentifikasi, menggali, mendata potensi sumber daya manusia di bidang kebudayaan yang ada di Kota Yogyakarta. Semua dilakukan dalam pengembangan dan pelestarian. Sedangkan Penetapan SPP Rekomendasi Bentuk Arsitektur Bangunan menjadi salah satu upaya menjaga kelestarian citra/karakter kawasan pada 4 (empat) Kawasan Cagar Budaya (KCB) di Kota Yogyakarta.

Yetti menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.

“FGD penyusunan SPP ini merupakan proses penting bagi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta menetapkan SPP yang bisa memenuhi kebutuhan pengguna layanan dan mampu dilaksanakan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta. Kami mengharapkan kontribusi dari seluruh peserta dalam FGD Penyusunan SPP ini,” pinta Yetti.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *