Forpi Kota Yogyakarta Minta PJ Wali Kota Jalankan Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi
YOGYAKARTA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta berharap kepada Penjabat Wali Kota (Pj Wali Kota) Yogyakarta Sumadi tetap mempertahankan fungsi pelayanan pada masyarakat, terutama yang selama ini sudah berjalan positif.
Harapan dari Forpi Pemkot Yogyakarta tersebut disampaikan agar Pj Walikota Yogyakarta tetap fokus pada pelayanan kepada publik. Paling tidak tetap mempertahankan capaian kinerja yang positif dari pemerintahan sebelumnya, yakni pasangan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi.
“Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta agar pelayanan kepada publik Kota Yogyakarta terus mendapatkan predikat positif. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melalui koordinasi dan sinergitas lintas pemangku kepentingan mulai dari kepala organisasi perangkat daerah, Kemantren, Kalurahan, hingga tingkat paling bawah yakni Rukun Tetangga (RT). Selain itu, juga memperkuat konsilidasi mesin birokrasi,” tegas Baharuddin Kamba, salah satu anggota Forpi Kota Yogyakarta, Senin (23/05/2022).
Kamba meneruskan, tentunya dengan berbagai pengalaman birokrasi yang dimiliki Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi tentu bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang akan muncul. Selain itu, Sumadi didorong untuk tetap menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta kehati-hatian dalam mengambil kebijakan.
“Dengan begitu, roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Pj WaliKota Yogyakarta Sumadi akan berjalan dengan mulus,” harapnya.
Ditegaskan Kamba, Forpi Kota Yogyakarta siap bila sewaktu-waktu diminta Pj Wali Kota Yogyakarta untuk memberikan masukan atau rekomendasi terhadap kebijakan yang akan diputuskan.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Forpi Kota Yogyakarta akan meminta waktu kepada Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi untuk bertemu guna melaporkan kegiatan yang telah dan akan Forpi Kota Yogyakarta lakukan hingga akhir Desember 2022 mendatang,” imbuhnya.
Ia meneruskan, sesuai mandat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 3 Januari 2022, Forpi Kota Yogyakarta akan tetap bekerja sampai tuntas.
Selain itu, lanjut Kamba, agenda pemantauan Forpi Kota Yogyakarta pada pekan keempat bulan Mei 2022 adalah pemantauan terkait pelaksanaan ASPDBK bagi siswa-siswi SD kelas 6. Sedangkan awal Juni hingga awal Juli mendatang, Forpi Kota Yogyakarta fokus pada pemantauan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
“Tak lupa, Forpi Kota Yogyakarta mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi, sebagai Wali Kota Yogyakarta dan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2017 – 2022. Semoga senantiasa diberikan Kesehatan,” pungkasnya.(*)