Pantauan Forpi Kota Yogyakarta, ASN OPD Disiplin Bekerja
YOGYAKARTA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terkait kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, pascalibur Lebaran tahun 2022 ini.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan ketertiban pada abdi negara di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, pada hari pertama masuk kerja Senin ini (09/05/2022). Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur Lebaran 1443 Hijriyah dari tanggal 29 April 2022 sampai 6 Mei 2022.
“Dari hasil pemantauan di sejumlah kantor OPD (organisasi perangkat daerah, Red), secara umum pelayanan berjalan dengan lancar dan tidak ada pegawai yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Semuanya masuk pada hari pertama kerja,” ungkap Ketua Tim Forpi Kota Yogyakarta Wahyu Wijayanta didampingi anggota Forpi Kota Yogyakarta Umi Hidayati, Fakhruddin AM, Baharuddin Kamba, dan Staf Forpi Kota Yogyakarta Wiwid H Saputra, Senin (09/05/2022).
Sementara itu, Baharuddin Kamba menambahkan, saat pemantauan di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta, masyarakat cukup banyak yang antre untuk mendapatkan pelayanan kependudukan.
“Menurut salah satu petugas kebanyakan pemohon untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan pembaharuan Kartu Keluarga. Ada pula yang mengurus akta kematian,. perkawinan dan perceraian,” ungkap Kamba.
Ditambahkan, seluruh pegawai di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta semua masuk kerja. Tidak ada yang WFH.
Sementara itu pemantauan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, seluruh pegawai masuk kerja. Bahkan pada musim mudik kemarin, pihak Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mendirikan posko kesehatan di beberapa titik seperti di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta.
Pada waktu bersamaan, di Kompleks Balai Kota Yogyakarta digelar acara halal-bihalal. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“Tidak ada kendala. Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi tingkat kedisiplinan, pelayanan, dan kepatuhan para ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran,” katanya.
Selama sepekan ke depan, lanjutnya, Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan di sejumlah kantor kalurahan maupun kemantren.(*)