CIMB Niaga Finance Sukses Raih Laba Bersih Rp 243,92 Miliar Tahun 2021

0

CIMB NIaga Finance menggelar RUPST.

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) CIMB Niaga Finance menyebut, PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) berhasil memperoleh total laba bersih (audited) sebesar Rp 243,92 miliar pada 2021 (FY2021). Artinya, ada kenaikan sebesar 8,5% year on year (YoY). Hal tersebut terungkap dalam laporan keuangan yang berakhir pada periode 31 Desember 2021. Sedangkan RUPST sendiri sudah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2022.

Kinerja positif tersebut didukung peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pembiayaan konsumen. Peningkatan pendapatan didukung kenaikan total booking sampai akhir tahun 2021 sebesar Rp 5,67 triliun atau naik signifikan 51,3% dibanding tahun 2020 sebesar Rp 3,75 triliun.

Sedangkan dari sisi Total Aset Kelolaan tahun 2021 mengalami pertumbuhan menjadi Rp 7,05 triliun naik 27,7% dibandingkan tahun 2020.

”Tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan. Terutama akibat gelombang kedua pandemi COVID-19. Kami masih mampu mencatatkan kinerja yang menggembirakan dengan pertumbuhan kinerja yang positif,” ungkap Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman, Rabu (06/04/2022).

Dalam RUPST, lanjut Ristiawan, para pemegang saham menyetujui penggunaan dividen tunai sebesar Rp 24,39 miliar atau 10% dari laba bersih CIMB Niaga Finance tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp 243,92 miliar. Perseroan juga konsisten memberikan deviden dengan nominal 10% dari laba bersih selama empat tahun berturut-turut. Adapun laba bersih setelah dikurangi pembayaran deviden tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia), masing-masing sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2022.

Seiring berakhirnya masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Ristiawan Suherman sebagai Presiden Direktur untuk masa jabatan lima tahun ke depan.  Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Komisaris dan Koei Hwei Lien sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan anggota dewan pengawas Syariah (DPS) menjadi Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil, MA, sehubungan Ketua Dewan Pengawas Syariah Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA, meninggal dunia pada 23 Juli 2021.

Selain itu, RUPST menyetujui Penerbitan Sukuk melalui Penawaran Umum dalam jangka waktu paling lama 3 tahun sejak Tanggal Efektif Penerbitan Sukuk, dengan jumlah maksimal sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah), di mana dana hasil Penerbitan Sukuk akan digunakan untuk pembiayaan produk Syariah. RUPST melaporkan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan tahun 2021-2022  yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017.

Memasuki 2022, perseroan menyiapkan berbagai inisiatif efisiensi perusahaan dengan langkah percepatan inovasi digital bagi perusahaan dan nasabah. Di antaranya, Virtual Exhibition atau pameran virtual yang bisa memberikan pengalaman membeli mobil secara virtual.

“Kami senantiasa akan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan customer experience dalam mencapai misi menjadi the most profitable multifinance di Indonesia,” pungkas Ristiawan.(*)

Susunan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Finance adalah sebagai berikut:

DIREKSI
Presiden Direktur         : Ristiawan
Direktur                        : Danis V Binawan
Direktur                        : M Imron Rosyadi Nur, ST
Direktur                        : Kurniawan Kartawinata
Direktur                        : Antonius Herdaru Danurdoro

DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris      : Lani Darmawan
Komisaris                     : Koei Hwei Lien
Komisaris                     : Cheong Chee Wai
Komisaris Independen : Serena Karlita Ferdinandus
Komisaris Independen : Hidayat Dardjat Prawiradilaga

DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Pengawas Syariah       : Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *