20 CPNS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terima SK Pengangkatan Menteri Agama

0

Penyerahan SK CPNS di UIN Syarif Hidayatullah dilakukan secara simbolis oleh rektor.

JAKARTA – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menerima 20 calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ke-20 CPNS tersebut baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penetapan dari Menteri Agama.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis secara simbolis menyerahkan SK CPNS kepada dua CPNS di Gedung Auditorium Harun Nasurion, Jumat (01/04/2022). Hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Ahmad Rodoni, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Arief Subhan, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Jaenudin, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Juanda Naim, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Rojikin, para dekan, Kepala Bagian Kepegawaian Azizah, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Muhammad Noor, serta Kepala Bagian Keuangan Ummu Baroat.

Ke-20 CPNS yang menerima SK, terdiri atas 14 tenaga dosen dan enam tenaga kependidikan. Mereka merupakan hasil seleksi pada penerimaan CPNS Kementerian Agama tahun anggaran 2021.

Rektor Amany Lubis mengucapkan selamat pada para CPNS yang diterima di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sesuai tempat tugas masing-masing. Ia meminta agar para CPNS bisa melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya sebagai abdi negara dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Di mana pun bertugas harus tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku, berdisiplin, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” pesan rektor.

Rektor menambahkan, CPNS merupakan calon pemimpin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada masa mendatang. Karena itu, ia berharap mereka harus menjadi teladan dan bersikap jujur bekerja. Selain itu, juga mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar aturan negara maupun agama.

“Tidak boleh ada suap menyuap dan tidak boleh tergoda dengan apa pun selama bekerja,” tegasnya.

Seusai penyerahan SK, para CPNS diminta menyuarakan dan memeragakan semboyan lima budaya kerja Kementerian Agama, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Kelima budaya kerja tersebut merupakan prinsip yang harus dipegang teguh para abdi negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *