Mudahkan Daftar Haji dan Umrah, Kemenag Hadirkan Aplikasi Mobil HajiPintar

0

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas.

JAKARTA  – Kementerian Agama (Kemenag) mengenalkan inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk pelayanan kepada jemaah haji. Inovasi tetsebut berupa aplikasi mobile HajiPintar. Dengan aplikasi tersebut, kini calon jemaah bisa mendaftar haji secara online. Aplikasi ini kenalkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersamaan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

“Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah bisa mendaftar haji,” kata Menag yang didampingi Dirjen PHU Hilman Latief.

Ia menambahkan, saat mendaftar, para calon jemaah haji tidak perlu datang ke Kantor Kemenag yang ada di kabupaten atau kotamadya.

“Sekarang, bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” imbuh menag.

Dengan sistem tersebut, lanjut menag, warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Apalagi dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, prosesnya lebih sederhana, cepat, murah, dan mudah. “Inovasi ini sebenarnya digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan. Kini diwujudkan Prof. Hilman Latif,” kata menag.

Menag juga minta jajaran Ditjen PHU tidak berhenti pada aplikasi mobile HajiPintar saja. Mereka diminta terus berinovasi dengan perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

“Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan pada masa mendatang. Apa yang di-launching hari ini adalah bagian dari transformasi digital. Kita harus beradaptasi dengan teknologi,” tegasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *