Tim Pemberantasan Korupsi Kejari Geledah KPU Tanjabtim, Sita Uang Rp 250 Juta
JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim, Rabu (29/09/2021). Kejadian mengejutkan tersebut sampai saat ini belum diketahui latar belakang dan apa kaitannya, sehingga kantor penyelenggara pemilu tersebut digeledah.
Diperoleh keterangan, tim yang menggeledah adalah bagian pemberantasan korupsi. Saat melakukan penggeledahan, Kejari Tanjabtim menyita beberapa berkas, termasuk uang Rp 250 Juta ikut dibawa.
Sejauh ini, pihak Kejari Tanjabtim maupun KPU Tanjabtim belum mengeluarkan keterangan resmi. Semua masih menunggu keterangan resmi dari kedua lembaga tersebut.(*)