Oknum LSM SHN Diduga Lakukan Pungli ke Petani

0

JAMBI – Dunia Non-Government Organization (NGO) kembali tercoreng. Kali ini, dialami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serumpun Hijau Nusantara (SHN).

Dua oknum pengurusnya, Andi Saputra dan Mawardi diduga melakukan pungutan uang kepada Ipsar, Ketua Kelompok Tani di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dengan nilai ratusan juta rupiah. Mereka berdalih menyerahkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).

Humas LSM SHN Ahmad Zainudin menyebutkan, pihak LSM SHN telah menerbitkan surat atas nama “SERUMPUN HIJAU NUSANTARA” Nomor :002.B/BPH-SHN/JMB/IX/2021 terkait dengan surat SP3 tersebut, Rabu (29/09/2021).

Disebutkan, ihwal pungutan uang terjadi pada bulan Juli 2021. Waktu itu, Mawardi dan Andi Saputra menyuruh Ipsar menemui mereka di Kota Tebo, dengan dalih menyerahkan surat SP3.

“Apa yang diduga dilakukan Mawardi dan Andi Saputra kini disorot para pihak, termasuk penggiat LSM di Provinsi Jambi,” jelas Zainudin.

Menurut Zainudin, Ketua LSM SHN Ahmad Azhari mengaku kecewa atas perilaku tidak terpuji kedua pengurusnya tersebut. Secara resmi, mereka menyurati Mawardi dan Andi Saputra terkait kasus ini, dengan melampirkan surat klarifikasi.

Sementara itu, Azhari berharap, siapapun agar memberi tahu keberadaan kedua pengurusnya tersebut. Sebab, pascamemungut uang ke kelompok tani, baik Mawardi maupun Andi Saputra tidak pernah lagi ke Sekretariat SHN di Kota Jambi.

“Hilang seperti hantu. Saya berharap untuk bersama-sama mencari tahu keberadaan kedua orang ini (Mawardi dan Andi Saputra). Agar mereka bertanggung jawab.  Agar mengembalikan uang itu ke petani,” kata Azhari.

Secara organisasi, lanjut Zainudin, SHN sudah menyurati Mawardi dan Andi Saputra namun kedua orang ini tidak mengindahkan.

“Demikian siaran pers kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih. Tebo, 28 September 2021. Hormat Kami, Ahmad Zainudin Humas SHN,” tulis Zainudin.

Sementara itu, baik Mawardi dan Andi Saputra belum diketahui keberadaannya dan belum bisa dikonfirmasi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *