KB Bukopin Syariah Lanjutkan Kerja Sama dengan PP Muhammadiyah
JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) meneruskan kerja samanya dengan Muhammadiyah. Ini ditandai penandatanganan kembali Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding- MoU) antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) tentang penggunaan jasa/layanan dan produk perbankan syariah.
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si yang secara virtual langsung dari kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta dengan Direktur Utama KB Bukopin Syariah Dery Januar di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, disaksikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Muti, M.Ed.
“Kita bersyukur bisa kembali dipercayai untuk menjadi Bank Syariah pilihan mitra Muhammadiyah. Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini seluruh anggota Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah bisa segera memanfaatkan produk dan jasa/layanan dari KB Bukopin Syariah,” ungkap Dery, usai acara, beberapa waktu lalu.
Dery meneruskan, Bank KB Bukopin Syariah menawarkan produk pendanaan dan pembiayaan dengan skim Syariah. Khususnya untuk membangun sebuah sistem informasi keuangan Muhammadiyah secara real time online melalui program cash management/manajemen kas.
Dengan kerja sama tersebut, ia berharap bisa menciptakan kesepakatan dalam pelaksanaan ruang lingkup Kerjasama. Mulai dari layanan Cash Management mencakup solusi pengelolaan likuiditas (liquidity solution), solusi pengumpulan iuran (collection solution), solusi tagihan (receivable solution), hingga solusi pembayaran (payable solution).
Dengan MoU tersebut, lanjut Dedy, juga menciptakan pemanfaatan produk-produk pembiayaan yang berdasarkan prinsip syariah dalam rangka pengembangan usaha Muhammadiyah untuk sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan dan lembaga keuangan syariah beserta produk-produk turunan dalam rangka mendukung kebutuhan para pihak terkait. Seperti pengurus, karyawan, tenaga pengajar (guru/dosen), siswa/mahasiswa melalui produk pembiayaan konsumer (multijasa pendidikan dan kepemilikan rumah).
“Kerja sama usaha/bisnis lainnya yang saling menguntungkan, di antaranya pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) bagi setiap unit amal usaha Muhammadiyah atau bisa melakukan co-branding card bagi para mahasiswa/siswa/santri dilingkungan pendidikan maupun para anggota,” katanya.(*)